Kampung Cibitung (24/01) - Fasilitas umum seperti Lampu Penerang Jalan Umum (PJU) sudah selayaknya dinikmati masyarakat, baik itu diperkotaan maupun di pedesaan. Namun lain halnya dengan Jalan Dusun Cibitung Desa Sukasari Kecamatan Tambaksari, hingga kini jalan tersebut belum dilengkapi dengan fasilitas tersebut. Padahal jalan tersebut merupakan jalur utama untuk menuju ke Ibu Kota Kecamatan. Saat malam hari kondisi Jalan Cibitung gelap gulita, yang bisa mengakibatkan terjadi kecelakaan dan rawan kejahatan. Sehingga masyarakat harus ekstra hati-hati saat melintasi jalan tersebut.
Foto Ilustrasi PJU
Terdapat tiga titik jalan yang perlu
segera dipasangi Lampu PJU, yakni :
- di jalan tikungan yang merupakan tikungan tajam dan posisinya jauh dari rumah warga,
- di Jalan Simpang Tiga yang merupakan jalur persimpangan yang rawan kecelakaan, dan
- di depan Masjid Al-Barokah Cibitung.
Hal itu membuat masyarakat Dusun
Cibitung yang diwakili oleh Kepala Dusun Cibitung, Bapak Karnadi meminta kepada
Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk memasang PJU di kawasan itu. Apalagi beberapa
Dusun lain di desa Sukasari telah dipasangi lampu PJU.
"Ieu teh jalan umum, tapi lamun peuting
teh mani mebleng (poek). Ieu mah kudu dipasang merkuri supaya anu liwat peuting
teu keueung”. (Jalan itu sering dilalui oleh masyarakat sekitar dan umum.
Namun saat ini kondisi jalan itu pada malam hari gelap gulita, dan itu perlu
adanya pemasangan fasilitas PJU, sehingga masyarakat merasa nyaman jika
melintas kawasan itu) ujar salah seorang warga.
Oleh sebab itu, warga sangat berharap
sekali kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis dan PLN untuk sesegera mungkin
memasang PJU, hal itu untuk mengantisipasi kecelakaan dan tidak kejahatan.
"Kalau jalan itu gelap, tentu masyarakat jadi takut saat melintas. Karena
itu bisa memicu tindak kejahatan," ujar warga lainnya.